Kira-kira 500 rakyat Palestin dilaporkan terbunuh dalam satu letupan yang berlaku di hospital di Gaza semalam, menurut laporan dari Reuters. Otoritas kesehatan Gaza menyatakan bahawa insiden tersebut akibat serangan udara oleh Israel. Namun, tentara Israel mendakwa bahawa ledakan di Rumah Sakit Arab al-Ahli disebabkan oleh kegagalan peluncuran roket oleh kelompok Militan Islam Palestina. Kejadian kekerasan dan pertumpahan darah terbaru ini telah memicu protes di Tepi Barat dan sekitar Timur Tengah. Al-Jazeera melaporkan bahawa juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengutuk serangan udara tersebut sebagai “genosida” dan “bencana kemanusiaan”. Abbas juga dilaporkan menarik diri dari pertemuan dengan Presiden AS Joe Biden yang dijadwalkan tiba di wilayah tersebut hari ini.
Insiden tersebut juga dikutuk oleh beberapa negara tetangga, termasuk Yordania dan Mesir. Kemelut terbaru ini dimulai pada 7 Oktober lalu dan diperkirakan telah merenggut lebih dari 4.000 nyawa hingga kini. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam sebuah pernyataan juga mengutuk keras serangan tersebut.
“Rumah sakit ini sedang beroperasi dengan pasien dan staf kesehatan di dalamnya, dan orang-orang mencari perlindungan di sana. Rumah sakit tersebut merupakan salah satu dari 20 rumah sakit di utara Semenanjung Gaza yang dihadapkan pada perintah pengosongan oleh tentara Israel. Perintah pengosongan tidak dapat dilaksanakan mengingat situasinya yang tidak aman, banyaknya pasien kritis, dan kekurangan ambulans, staf, kapasitas tempat tidur, serta tempat perlindungan alternatif bagi yang dipindahkan. WHO meminta perlindungan segera bagi masyarakat sipil dan pihak kesehatan. Perintah pengosongan harus dicabut. Hukum humaniter internasional harus dihormati, yang berarti perlindungan kesehatan harus dilindungi dan tidak menjadi sasaran,” kata WHO.
Kejadian ini semakin memperburuk situasi yang sudah sangat tegang di wilayah tersebut. Harapannya, konflik ini dapat segera diakhiri dan negosiasi perdamaian yang berkelanjutan dapat dicapai antara Israel dan Palestina. Semua pihak harus berusaha untuk menghentikan kekerasan dan melindungi hak asasi manusia di wilayah tersebut.