Kementerian Pembangunan Wanita, Keluarga dan Masyarakat (KPWKM) sedang merancang untuk menguatkuasakan undang-undang pemasangan sistem kamera litar tertutup (CCTV) di setiap premis taska yang berdaftar sebagai usaha untuk menangani isu penderaan kanak-kanak. Menteri KPWKM, Datuk Seri Nancy Shukri, mengatakan bahwa mereka akan mengadakan perbincangan mengenai perkara ini di peringkat kementerian dengan melibatkan agensi dan jabatan yang berkaitan dalam waktu terdekat.
Beliau menyebutkan bahwa terdapat beberapa premis taska yang tidak memasang CCTV karena tidak ada penegakan hukum yang diberlakukan saat ini. Sebaliknya, pengusaha taska hanya didorong untuk memasangnya. Beliau mengatakan, “Dulu pun kita sudah menyuruh, tetapi ada yang tidak setuju karena alasan biaya pemasangan CCTV. Mungkin kita perlu melihat apakah biayanya terlalu tinggi, hal ini akan kita diskusikan bersama.”
Nancy berkata bahwa dengan pemasangan CCTV, keyakinan orangtua untuk mengirimkan anak-anak mereka ke pusat jagaan akan kembali. Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar kasus-kasus kekerasan yang telah terjadi sebelumnya tidak terulang kembali. Beliau menekankan, “Kita harus memastikan CCTV dipasang dan pengurus taska harus mematuhinya.”
Pada bulan Maret, Nancy telah mengatakan di Dewan Rakyat bahwa pemasangan CCTV menjadi salah satu peningkatan yang akan dilakukan oleh Jabatan Kebajikan Masyarakat (JKM) dalam upaya meningkatkan operasi di pusat jagaan kanak-kanak yang terdaftar. Beliau menyebutkan bahwa pemasangan CCTV di taska juga memungkinkan untuk menyelidiki secara lebih rinci setiap kejadian yang tidak diinginkan di dalam premis.
Sementara itu, Nancy melaporkan bahwa sebanyak 3.767 kasus anak-anak yang membutuhkan perlindungan telah dilaporkan di seluruh negara dalam enam bulan pertama tahun ini. Selain itu, JKM juga telah menangani 402 kasus kekerasan dalam rumah tangga di seluruh negara dalam periode yang sama.
Dalam upaya untuk mengatasi peningkatan kasus semacam itu, KPWKM telah mendirikan Program Pemerkasaan Organisasi Dalam Komuniti (CBO) yang bertujuan untuk mengembangkan komunitas setempat melalui partisipasi dan tindakan kolektif dari para anggota komunitas. Nancy menyatakan, “Isu keamanan dan perlindungan kelompok rentan dalam komunitas, terutama anak-anak, orang dengan kecacatan, lanjut usia, dan korban kekerasan dalam rumah tangga tidak boleh dianggap sepele. Melindungi dan menjaga keamanan serta kesejahteraan kelompok tersebut adalah tanggung jawab semua, termasuk komunitas setempat.” Beliau juga meluncurkan direktori CBO KPWKM @ Sepang sebagai dokumen referensi untuk membantu kelompok sasaran dan mempercepat tindakan yang dapat dilakukan di tingkat komunitas.