Menteri Besar sementara Selangor, Amirudin Shari, telah mengirim surat tuntutan hukum kepada rekan sejawatnya dari Kedah, Muhammad Sanusi Md Nor, mengenai pernyataan fitnahnya saat berkampanye di Jitra, Kedah baru-baru ini. Pasca tuduhan pemimpin PAS tersebut yang mendakwa Amirudin terlibat dalam skandal bersama pendiri Kumpulan Berjaya, Vincent Tan, dalam proyek pembersihan Sungai Klang, kantor Amirudin mengirimkan surat tersebut kepada Sanusi pada pukul 7:36 malam hari ini.
Dalam surat tersebut, Ketua PH Selangor meminta Sanusi untuk mencabut pernyataannya dan meminta maaf dalam waktu 48 jam terkait pernyataan tersebut. Selain itu, Sanusi juga diminta untuk membayar ganti rugi sejumlah RM10 juta atas dakwaannya yang “palsu dan berniat jahat”.
Kemarin, Amirudin menyatakan bahwa dia akan melanjutkan tindakan hukum untuk menuntut Sanusi demi mempertahankan kredibilitasnya sebagai Menteri Besar Selangor. Sanusi dalam pidatonya saat acara ceramah Jelajah Mega PN Best Sayangi Kedah Sejahtera di Dataran Darul Aman, Jitra, mendakwa adanya skandal antara Amirudin dan Tan yang ingin melaksanakan proyek senilai RM10 miliar di Sungai Klang.
Amirudin menyebut tuduhan Sanusi sebagai upaya terdesak untuk memalingkan perhatian dari skandalnya sendiri di Kedah. Masalah ini telah dijawab di Dewan Undangan Negeri Selangor sebelumnya, ungkap Amirudin.
Berjaya Land Berhad juga membantah tuduhan Sanusi dan menyebutnya sebagai tuduhan palsu, berniat jahat, dan tidak berdasar. Pada hari Senin, Tan mengirim surat tuntutan kepada Sanusi, sambil menuntut permintaan maaf terbuka dan pembayaran kompensasi sejumlah RM200 juta.
Sanusi menolak meminta maaf dan mengklaim bahwa kasus ini “masih berkembang” dan lebih banyak dokumen akan diungkap.